Manfaat Pendidikan Kewarganegaraan
Beberapa manfaat dari mempelajari pendidikan kewarganegaraan antaralain adalah :
- Menjadi paham akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang akhirnya membuat kita jadi mengerti peran dan penempatan diri kita sebagai bagian dari suatu negara.
- Dapat memberikan motivasi kepada warga negaranya untuk memiliki sifat nasionalisme dan patriotisme yang tinggi.
- Untuk memunculkan kesadaran dan kemampuan awal warga negara dalam usaha bela negara.
- Dapat mengetahui berbagai landasan dan hukum2 yang benar secara hak asasi manusia (HAM)
Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi
Pendidikan kewarganegaraan harus tetap dipelajari walaupun sudah berada di tingkat universitas. Adapun alasannya antaralain :
- Supaya Mahasiswa mengetahui tentang Hak dan Kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia. Dengan begitu para mahasiswa bisa menjadi pelopor kehidupan berbangsa dan bernegara yang berkeadilan, berberkemanusiaan, dan demokratis.
- Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Berpikir Kritis. Pendidikan Kewarganegaraan dapat membuat mahasiswa berpikir kritis baik mengenai isu nasional maupun internasional. Dengan begitu mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen pembaharuan yang mendorong perubahan sosial dan ekonomi secara terencana.
- Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Bertoleransi Tinggi. Mahasiswa juga akan menjadi paham tentang budaya dan adat dari segala suku bangsa di Indonesia. Sehingga mereka dapat menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki toleransi tinggi terhadap adat dan budaya yang berbeda.
- Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Cinta Damai. Dengan belajar PKN, otomatis mahasiswa juga akan paham tentang demokrasi sehingga dapat menjadi sosok penerus bangsa yang demokratis dan cinta damai, sehingga tujuan demokrasi pancasila di Indonesia bisa tercapai.
- Agar Mahasiswa Mengenal dan ikut Berpartisipasi dalam Kehidupan Politik Lokal, Nasional, dan Internasional. Tentu saja PKN mengajarkan mahasiswa untuk dapat memahami dengan baik dan berpartisipasi penuh dalam kehidupan politik lokal, nasional, dan internasional.
0 comments:
Post a Comment