Friday, June 26, 2020

kewarganegaraan Menurut Para Ahli

Pendidikan merupakan sarana yang penting demi menanamkan sebuah ajaran maupun norma-norma serta aturan-aturan demi keberlangsungan hidup dalam bermsyarakat. Pendidikan dapat dilakukan melalui jalur formal dan juga informal. Pendidikan merupakan salah satu poin yang tercantum di dalam UUD 1945 bab Pendidikan dan Kebudayaan, yang merupakan landasan yang digunakan untuk menjamin setiap warga negara memperoleh pendidikan. Berikut beberapa pengertian pendidikan dalam sudut pandang para alhli:
  1. Carter v.Good (1997), berpendapat bahwa pendidikan merupakan sebuah tahapan perkembangan kemampuan setiap orang berupa sikap juga tingkah laku yang terjadi pada masyarakatnya.
  2. UU sisdiknas No.20 Bab 1 Pasal 1 tahun 2003, menyatakan jikalau pendidikan merupakan sebuah tindakan yang secara sadar juga tertata demi menciptakan situasi serta tahapan pembelajaran supaya peserta didik dapat aktif dalam meningkatkan potensi individu demi mendapatkan kemampuan serta kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak yang terpuji mulia juga kecakapan yang diperlukan setap individu, masyarakat, bangsa maupun Negara.
  3. Godfrey Thomson (1977), mengungkapkan bahwa pendidikan ialah sebuah pengaruh yang timbul didalam lingkungan atas individu yang menimbulkan suatu perubahan yang tetap dalam setiap kebiasaan perilaku, pikiran maupun perasaannya.
Dengan berdasar pada sudut pandang para ahli , dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa pendidikan memiliki sebuah tujuan yang hendak dicapai. Tujuan tersebut ialah menciptakan sebuah kemampuan pada diri seseorang demi meningkatkan kapabilitasnya sehingga dengan hal tersebut menjadi bermanfaat baik demi kehidupannya, untuk diri seseorang tersebut untuk masyarakat luas serta bangsa dan negara

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related :

0 comments:

Post a Comment